google.com, pub-5223775395072366, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Cara membubuhkan materai elektronik dan cek keaslian dokumen bermaterai elektronik ~ Kumpulan Ilmu Komputer
SISIPKAN KODE UNIT IKLAN DISINI

chating

Selasa, 27 Desember 2022

Cara membubuhkan materai elektronik dan cek keaslian dokumen bermaterai elektronik

 

Cara membubuhkan materai elektronik dan cek keaslian dokumen bermaterai elektronik

Seiring perkembangan teknologi informasi telah mendorong penggunaan teknologi digital termasuk dalam hal kontrak dan pembuatan dokumen perjanjian/kerjasama elektronik lain yang bisa dilakukan secara online melalui jaringan internet tentunya juga mendapat jaminan perlindungan hukum/legalitas dari pemerintah (Undang-Undang Nomor 10 tahun 2020 tentang Bea Meterai).

 

Efisiensi pembubuhan materai elektronik pada dokumen digital perlu ditingkatkan untuk mempermudah kegiatan usaha dan mengurangi penggunaan kertas (paperless)

 

Apa itu e-Meterai?


 

Meterai elektronik (e-Meterai) adalah meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik. Berdasarkan Undang Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah. Sehingga, kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas. Hal tersebut membuat perlunya equal treatment antara dokumen kertas dengan elektronik.

 

Materai elektronik atau E-meterai adalah jenis materai digital yang digunakan di Indonesia untuk dokumen resmi. Ini mirip dengan materai fisik, tetapi dihasilkan secara digital dan disimpan secara elektronik.

 

Materai elektronik digunakan sebagai pengganti materai fisik untuk jenis dokumen tertentu, seperti faktur dan kontrak. Hal ini dimaksudkan untuk mempersingkat proses verifikasi dokumen dan mengurangi kebutuhan materai fisik yang membutuhkan waktu untuk didistribusikan dan digunakan.

 

Materai elektronik tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan RI dan dapat digunakan oleh perorangan maupun bisnis

 

E-Meterai atau materai elektronik memiliki ciri khusus dan kode pengamanan yang secara resmi dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sehingga bisa digunakan untuk berbagai keperluan termasuk membayar pajak atau dibubuhkan pada dokumen elektronik sebagai syarat pendaftaran PPPK 2022-2023

 

Bea Meterai dikenakan atas:

    Dokumen yang dibuat sebagai alat untuk menerangkan mengenai suatu kejadian yang bersifat perdata; dan
    Dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan

Dokumen yang bersifat perdata sebagaimana dimaksud meliputi:

    Surat Perjanjian, surat keterangan/ pernyataan, atau surat lainnya yang sejenis, beserta rangkapnya;
    Akta notaris beserta grosse, Salinan, dan kutipanya;
    Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah beserta salinan dan kutipannya;
    Surat berharga dengan nama dan bentuk apapun;
    Dokumen transaksi surat berharga, termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan nama dan bentuk apa pun;
    Dokumen lelang yang berupa kutipan risalah lelang, minuta risalah lelang, Salinan risalah lelang, dan grosse risalah lelang

Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nominal lebih dari Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang:

    Menyebutkan penerimaan uang;
    Berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan

Cara menggunakan Ematerai pada dokumen pendaftaran PPPK

Cara membubuhkan materai di https://e-meterai.live/

e-Meterai.Live merupakan channel penjualan (reseller) Meterai Elektronik resmi di bawah distributor PT Peruri Digital Security dan harganya lebih mahal 430 perak permaterai ketimbang membeli di https://e-meterai.co.id/

 

Pertama-tama silahkan buat akun di situs https://e-meterai.live/

Masukkan alamat email dan password, kemudian cek inbox email untuk verifikasi akun (proses pendaftaran simpel)

 

Setelah itu login dengan memasukkan username dan password pada halaman https://e-meterai.live/

 


 

Karena kita belum pernah membeli ematerai silahkan klik tombol tambah kuota terlebih dahulu

 


Dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dikenai Bea Meterai dengan tarif tetap sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)“Berlaku mulai 1 Januari 2021”

 

Harga materai elektronik perkeping adalah Rp.10.000 dengan biaya admin permaterai Rp.500 jadi kalau saya membeli 5 keping emeterai totalnya Rp.52.500

 

Silakan gunakan aplikasi pembayaran online seperti: LinkAja, GoPay, ShopeePay, OVO, DANA, dan e-Wallet maupun mobile banking lainnya yang mendukung metode pembayaran menggunakan QRIS

 

Saya sendiri menggunakan mobile banking BSI 😁

 


 

Setelah membeli materai langsung kembali ke menu utama dan masuk menu "Upload Dokumen" silahkan pilih dokumen yang telah dijadikan PDF dengan ukuran maksimal 4MB

 

** Kalau ukuran kebesaran bisa di compress di https://www.ilovepdf.com/compress_pdf

 


 

Setelah itu tinggal seret logo emeterai, untuk posisi penempatan biasanya disebelah tanda tangan atau dimanapun sah

 

Disini saya ingin membubuhkan ematerai pada dokumen pengalaman kerja PDF berisi 3 halaman, masing-masing halaman berisi keterangan bekerja di 3 PT berbeda oleh sebab itu ke 3 halaman tersebut masing-masing terdapat emeterai

 

Caranya ya tinggal klik halaman 1 kemudian seret materai ke sebelah tanda tangan lalu klik tombol "Lanjutkan Proses", download file kemudian upload lagi

 

Geser pada halaman ke 2 lalu seret gambar materai ke sebelah tanda tangan kemudian klik tombol "Lanjutkan Proses", download file kemudian upload lagi

Geser ke halaman ke 3 lalu seperti biasa tarik gambar emeterai ke sebelah tanda tangan dan klik tombol "Lanjutkan Proses", terakhir tinggal download file

 


 

Setelah itu klik tombol "Lanjutkan Proses" sambil muncul notifikasi centang hijau seperti ini

 


 

Kembali ke menu utama, masuk menu " Cek Progress Dokumen" tunggu maksimal 1 menit karena proses pembubuhan emeterai hanya 30 detik sampai 1 menit saja

 

Kalau sudah muncul tombol download tinggal klik tombol download

 

Dokumen yang belum dilakukan pengaturan posisi meterai akan terhapus dan dilakukan pengembalian kuota dalam kurun waktu 12 jam setelah tanggal upload. Apabila status dokumen sudah selesai stamping, mohon segera Download dokumen Anda, karena dokumen akan terhapus dalam kurun waktu 12 jam setelah tanggal stamping.


 

Cara membubuhkan materai di https://e-meterai.co.id/

Membeli emeterai disini harganya memang lebih murah kalau tidak salah biaya admin 70rupiah saja tetapi proses pendaftaran cukup ribet karena pengguna diminta mengunggah KTP kemudian memasukkan data NPWP, alamat dsb selain itu situs juga lemot ketika musim pendaftaran seleksi ASN PNS PPPK seperti sekarang ini

 

Silahkan buka situs https://e-meterai.co.id/

 

Lakukan Pendaftaran akun dengan memilih akun pribadi (Opsional NPWP) atau perusahaan (Wajib NPWP) setelah itu buka email untuk aktivasi akun

 

** Password terdiri dari huruf besar, huruf kecil, angka dan karakter unik !@#$%^&*

 

 Login kedalam akun dan beli emeterai lebih dahulu, harga layanan hanya 70 perak dengan metode pembayaran QRIS berbeda dengan situs reseller ada yang menetapkan biaya admin 500 perak atau mungkin ada yang lebih mahal


Bedanya lebih fleksibel dalam hal pembayaran kalau memakai metode pembayaran QRIS biaya layanan 70 perak, menggunakan alfamart grup, indomaret, PT.POS, pegadaian biaya admin 2500, paling mahal memakai metode transfer bank manual biaya admin 2800 perak (tarif bisa berubah sewaktu-waktu)

 

Proses pembubuhan tinggal upload dokumen > seret posisi materai > submit > masukkan 6 digit (sebagai keamanan) > submit lagi > tunggu maksimal 1 menit untuk mendownload dokumen yang telah dibubuhi ematerai (Menu riwayat pembubuhan)

 

Bagaimana cara cek keaslian dokumen yang sudah ditandai ematerai elektronik?

Emeterai digital tidak asal tempel gambar meskipun tidak terdapat kode seri pada gambar ematerai seperti materai fisik pada umumnya, perlu diketahui bahwa penggunaan emeterai telah menerapkan teknologi signature X.509 SHA 512 ditambah 3 fitur keamanan tambahan yang ditanamkan pada dokumen elektronik secara digital.

 

Untuk memverifikasi keaslian dokumen ematerai, Anda dapat mencoba beberapa cara berikut:

    Periksa tanda-tanda keaslian dokumen. Beberapa dokumen ematerai mungkin memiliki tanda-tanda khusus yang menunjukkan bahwa dokumen tersebut asli. Contohnya, dokumen ematerai dapat memiliki tanda cap logo burung garuda dan tulisan nominal 10.000
    Melalui aplikasi pembaca file PDF seperti Adobe Acrobat Reader, kalau disini saya menggunakan Foxit PDF Editor... nah dibagian menu sign sudah ada informasi tanda tangan emeterai


 

    Pindai kode batang emeterai menggunakan Aplikasi "PERURI Code Scanner" yang bisa didownload melalui GooglePlay Store maupun AppStore (tidak bisa menggunakan aplikasi scanner biasa bawaan smartphone)
    Cek dokumen melalui sistem emeterai online. Beberapa negara memiliki sistem emeterai online yang dapat digunakan untuk memverifikasi keaslian dokumen emeterai. Anda dapat mencari informasi tentang sistem tersebut di situs web resmi emeterai atau dengan menghubungi kantor emeterai terdekat.

Peruri sebagai Badan Usaha Milik Negara mendapatkan penugasan oleh Negara untuk melakukan pengadaan, pendistribusian dan penjualan meterai

 

Buka situs https://verification.peruri.co.id/

 

Upload dokumen surat keterangan pengalaman kerja (1 file PDF 3 halaman) lalu cek hasilnya, sudah terdapat 3 emeterai yang sah sesuai foto


 

5. Hubungi pihak yang tercantum di dokumen. Jika dokumen tersebut mencantumkan informasi tentang pihak yang terkait dengan dokumen tersebut, Anda dapat menghubungi pihak tersebut untuk memverifikasi keaslian dokumen.

 

Oh ya selain ke-2 situs diatas masih ada 5 distributor resmi e-meterai yang berafiliasi dengan perum peruri diantaranya (harga fee mungkin berbeda sedikit) :

    PT Peruri Digital Security (PDS) (https://e-meterai.co.id/)
    PT Mitra Pajakku (https://e-materai.pajakku.com/)
    PT FINNET INDONESIA (https://finnet.e-meterai.co.id/)
    PT Mitracomm Ekasarana (https://mitracomm.e-meterai.co.id/)
    Koperasi Swadharma (https://swadharma.e-meterai.co.id/)

Demikian artikel mengenai cara membubuhkan ematerai pada dokumen dan cara mengecek keaslian dokumen elektronik yang sudah diberikan emeterai, semoga apa yang saya sampaikan bermanfaat sekian dan terimakasih

 Sumber : helmykediri.com

 


0 comments:

Posting Komentar